Elpiji 3 Kg. Di Pangkalan Langka, Di Pengecer Sangat Mahal.

    Elpiji 3 Kg. Di Pangkalan Langka, Di  Pengecer Sangat Mahal.
    Caption : Ilustrasi tabung elpiji 3 kg yang dinilai mulai langka

    PASER - Beberapa ibu rumah tangga di Kabupaten Paser mengaku kaget dengan kelangkaan dan kenaikan harga elpiji eceran isi 3 kg di seputaran Tanah Grogot yang terbilang unik dan mencekik.

    Hal ini disampaikan AS (36 tahun) yang mengaku pada awak media heran karena harga di pangkalan tertera Rp.22.000, sementara di eceran yang sama-sama di Tanah Grogot dijual Rp.60 ribu.

    "Ya kita kaget juga, di pangkalan tadi liat harganya masih Rp.22 ribu di eceran harganya Rp.60 ribu. Tapi karena gas di rumah sudah habis dan antri ngak kebagian, ya terpaksa beli meski Rp.60 ribu", tuturnya.

    Senada BO (45 tahun)  juga mengatakan hal  yang sama. Dirinya mengaku beli di pangkalan dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang di penjual eceran yang merupakan tengkulak. 

    "Makanya meski sering empat kali antri baru saya kebagian elpiji 3 kg dalam seminggu. Ya mau kaya apalagi, namanya kebutuhan dan duitnya pas-pasan yang penting  bisa masak untuk suami dan anak-anak".  Tutur BO.

    "Apalagi kayak kemarin tetangga saya keliling nyari elpiji 3 kg di seputar Senaken sampai km.4 tetap juga engak dapat karena kosong. Dan kabarnya baru hari ini ada beli di eceran sekitar jalan Paya Rupiah dan itu pun harganya Rp.60 ribu per isi tabung 3 kg", terangnya.

    Sementara dalam penelusuran awak media dibeberapa pangkalan yang ada  di kecamatan Tanah Grogot, Kamis (22/9/2022) hampir semua pangkalan menjual seharga Rp.22.000 /isi tabung elpiji 3 kilo namun rata-rata mengaku setok terbatas.

    Sebagaimana yang disampaikan Ali pengawas pangkalan elpiji yang ada di Tanah Grogot mengatakan, seharinya kuota mereka terbatas hanya disetok 50 tabung bersubsidi untuk semua warga yang datang.

    "Bayangin aja kalo yang antri sampai lebih dari setok yang cuma 50  tabung. Otomatis jika sehari yang antri sampe 80 orang atau 100 orang, tentu sisanya ya antri lagi bareng yang belum antri di hari berikutnya".  Terang Ali.  (*Hendra*)

    Muhamad Ali

    Muhamad Ali

    Artikel Sebelumnya

    LBH Paser : Pemda Harus Rutin Pantau Penjualan...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Pelanggaran Administrasi, KPU Kabupaten...

    Komentar

    Berita terkait